Disita Gak Ya? Begini Nasib Uang Rp1 Miliar dari Tersangka Kasus Trading Binary Option Indra Kenz ke Ibunya

- 5 April 2022, 18:31 WIB
rsangka Baru Kasus Binomo Indra Kenz saat mengenakan baju tahanan Bareskrim Polri
rsangka Baru Kasus Binomo Indra Kenz saat mengenakan baju tahanan Bareskrim Polri /PMJ News/

JURNAL SOREANG - Polisi ungkap nasib uang Rp1 miliar yang diberikan tersangka kasus investasi bodong trading binary option melalui aplikasi Binomo, Indra Kenz kepada ibunya yang berinisial S.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan melakukan penyitaan terhadap uang senilai Rp1 miliar yang diberikan Indra Kenz kepada S tersebut.

Namun, penyitaan akan dilakukan apabila uang itu terbukti merupakan hasil dari tindak pidana Indra Kenz.

Baca Juga: Adu Kuat Sang Mantan Juara di Piala Dunia 2022 Qatar, Portugal Tidak Pernah Punya Sejarah Piala Dunia

Demikian dijelaskan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

"Kalau uang dari hasil tindak pidana (kasus Binomo) pasti akan disita," ucap Ramadhan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Senin 4 April 2022.

Dia menambahkan, seluruh uang dan aset yang terbukti hasil dari tindak pidana investasi bodong Binomo akan disita untuk dijadikan bukti perkara.

Baca Juga: Berbeda dengan Ciro Alves, Pelatih Persib Bandung Robert Alberts Tepis Rumor akan Datangkan Thomas Verheydt

Sebelumnya, Indra Kenz diketahui memberikan sejumlah uang senilai Rp1 miliar kepada ibunya yang berinisial S.

Fakta itu terkuak usai S menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.

"S telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas aliran dana Rp1 miliar dari IK," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko dalam keterangannya.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah