Tempat Prostitusi Berkedok Penginapan di Cengkareng Digerebek, Ada Anak di Bawah Umur Diduga sedang Open BO

- 5 April 2022, 12:52 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Sebuah penginapan di Cengkareng, Jakarta Barat, digerebek Polda Metro Jaya.

Penggerebekan yang dilakukan pada Selasa 5 April 2022 dini hari itu berkaitan dengan adanya dugaan praktik prostitusi.

"Iya (ada penggerebekan) di Jakarta Barat, dini hari digerebeknya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Selasa 5 April 2022.

Baca Juga: Wajib Coba! Simak Cara Membuat Mango Sticky Rice untuk Menu Berbuka di Bulan Ramadan

Disebutkan Zulpan, ada beberapa anak di bawah umur yang turut diamankan dalam penggerebekan itu.

Diduga, lanjutnya, anak di bawah umur tersebut sedang 'open BO'. "Ada yang diamankan, anak di bawah umur itu 9 orang," beber Zulpan.

Pihaknya kemudian membawa mereka ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Bungkam Kritikan Presiden Makedonia Utara, Dengan Bawa Timnas Portugal ke Piala Dunia 2022

Belum diketahui secara pasti ada tidaknya oknum mucikari yang turut diamankan dari penginapan tersebut.

Pasalnya, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait kasus dugaan prostitusi.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah