Pelaku Balap Liar di Bulan Ramadhan Bakal Disanksi Berat, Polisi: 293 Ranmor Diamankan dan 23 Dikandangkan

- 3 April 2022, 22:22 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran /PMJ News

Ditempat terpisah, Dirlantas Polda Metro Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, pihakanya menindak sejumlah pelanggar yang terjaring pada Sabtu 2 April 2022 malam kemarin. 

Baca Juga: Bung Binder: Final Piala Dunia 2022 Qatar Portugal VS Argentina, Ronaldo Lawan Messi

Sambodo menerangkan, sebanyak 239 unit kendaraan melakukan pelanggaran dan 23 kendaraan dikandangkan.

"Ada 239 kendaraan yang ditilang, ada 23 kendaraan yang diamankan," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah