5. Pengumuman Kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggahan sekelsi kompetensi, pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
- Untuk pelamar yang dinyatakan lulus harus melakukan pemberkasan
Apa sih perbedaan CPNS dan PPPK Non Guru? Inilah penjelasannya
Sudah jelas dari status kepegawaian nya
PPPK Non Guru adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak jadi, masa kerjanya terbatas. PPPK Non Guru dikontrak selama 5 tahun.
Baca Juga: Jadwal Shalat untuk Makassar dan Sekitarnya, Sabtu 2 April 2022 dan Doa yang Dibaca Nabi Saat Sakit
Sedangkan CPNS bisa menjadi PNS yang mana status nya adalah pegawai tetap diperintahan.***