JURNAL SOREANG – Ternyata kisah para korban afiliator Binary Option belum usai dimana satu persatu dari mereka mulai menceritakan kembali pengalaman pahit yang mereka alami tersebut.
Baru-baru ini, seorang Youtuber Monica Christy membagikan cerita yang dialami para korban afiliator Binary Option tersebut.
Dalam video yang diunggah pada 31 Maret 2022, Monica Christy menceritakan kisah korban afiliator Binary Option yang ditipu dua kali.
Korban merupakan followes dari Monica Christy yang memutuskan untuk menceritakan permasalahannya lewat dm di Instagram.
Kemudian korban menceritakan bahwa dia telah mengalami kerugian sebesar Rp54 Juta sampai harus menjual motor dan handphone nya.
Korban juga mengirimkan bukti nomor, chat dan sebagainya saat melakukan transaksi di platform Binary Option tersebut.
Korban tersebut mengaku bahwa dia bergabung dengan Binomo melalu link yang dibagikan oleh Indra Kenz.
Lalu korban juga menceritakan bahwa dia ditipu sebanyak 2 kali, tidak hanya oleh Indra Kenz akan tetapi oleh seseorang lewat paguyuban telegram.
Dia menyarakan menghubungi Hamzah Pro yang dikatakan akan membantu mengembalikan uangnya.
Namun justru malah sial baginya, ternyata hamzah pro ini juga menipunya karena di awal korban diberi testimoni agar percaya bahwa pihak hamzah pro ini bisa membantu.
Hal tersebut membuat Monica cukup geram dan menganggap para afiliator tersebut tidak mempunyai Nurani dengan tega menipu orang yang polos.
Bahkan korban mengirimkan bukti bahwa dia mengirimkan uang sebanyak Rp1,5 juta ke rekening atas nama Hamzah Faturohman.
Korban berharap uang yang ia miliki bisa kembali, pasalnya uang yang dikirimkan pada rekening hamzah pro tersebut juga merupakan uang hasil meminjam dari temannya yang ia harapkan menjadi jalan untuk permasalahannya sebelumnya.
Monica mengungkapkan bahwa tujuannya mengangkat kasus ini agar para afiliator seperti Hamzah Pro tersebut sadar dan mengembalikan uang korban yang tidak seberapa.
Semoga kasus seperti ini tidak terulang dan masyarakat lebih bijak dalam melakukan transaksi agar kasus seperti ini tidak kembali terjadi.
Semoga korban menemukan titik terang atas kasus yang dialaminya.***