Lalu korban juga menceritakan bahwa dia ditipu sebanyak 2 kali, tidak hanya oleh Indra Kenz akan tetapi oleh seseorang lewat paguyuban telegram.
Dia menyarakan menghubungi Hamzah Pro yang dikatakan akan membantu mengembalikan uangnya.
Namun justru malah sial baginya, ternyata hamzah pro ini juga menipunya karena di awal korban diberi testimoni agar percaya bahwa pihak hamzah pro ini bisa membantu.
Hal tersebut membuat Monica cukup geram dan menganggap para afiliator tersebut tidak mempunyai Nurani dengan tega menipu orang yang polos.
Bahkan korban mengirimkan bukti bahwa dia mengirimkan uang sebanyak Rp1,5 juta ke rekening atas nama Hamzah Faturohman.
Korban berharap uang yang ia miliki bisa kembali, pasalnya uang yang dikirimkan pada rekening hamzah pro tersebut juga merupakan uang hasil meminjam dari temannya yang ia harapkan menjadi jalan untuk permasalahannya sebelumnya.
Monica mengungkapkan bahwa tujuannya mengangkat kasus ini agar para afiliator seperti Hamzah Pro tersebut sadar dan mengembalikan uang korban yang tidak seberapa.
Semoga kasus seperti ini tidak terulang dan masyarakat lebih bijak dalam melakukan transaksi agar kasus seperti ini tidak kembali terjadi.