Pasrah! Proyek Didanai Tersangka Binary Option Doni Salmanan, Alffy: Silahkan Sita Komputer dan Kamera Kami

- 28 Maret 2022, 17:37 WIB
YouTuber Alffy Rev didampingi Istrinya saat berada di Bareskrim Polri
YouTuber Alffy Rev didampingi Istrinya saat berada di Bareskrim Polri /PMJ News

JURNAL SOREANG - Alffy Rev diketahui menerima sejumlah uang senilai ratusan juta rupiah sebagai dana sponsor proyek Wonderland Indonesia dari tersangka kasus investasi bodong trading binary option melalui aplikasi Quotex, Doni Salmanan.

Buntutnya, ia kemudian diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Dalam agenda pemeriksaan di Bareskrim Polri Alffy Rev menegaskan dirinya akan mengembalikan uang pemberian Doni Salmanan jika diminta oleh penyidik.

Baca Juga: Dianggap Biang Kerok Kegagalan Italia Ke Piala Dunia 2022 Qatar, Gianluigi Donnarumma: Lupakan!

Namun, uang tersebut hanya bisa dikembalikan dalam bentuk barang seperti komputer animasi hingga kamera.

Pasalnya, sebagian besar uang sponsor telah digunakan untuk proses produksi proyek Wonderland Indonesia.

Terkait hal ini, penyidik masih mendiskusikan perihal penyitaan komputer animasi dan kamera Alffy Rev yang digunakan untuk pengerjaan proyek Wonderland Indonesia.

Baca Juga: Kita Pernah Merasakan Cemas yang Berlebihan! 2 Hal Ini yang Harus Dilakukan, Menurut Dr. Zaidul Akbar

"Masih didiskusikan antar penyidik," ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Reinhard Hutagaol dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Senin 28 Maret 2022.

Meski begitu, Alffy Rev siap jika penyitaan kemudian jadi dilakukan oleh penyidik.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah