Selain itu, dalam press rilis ini, Jokowi juga menyampaikan kebijakan mengenai pelaku perjalanan dari luar negeri tidak perlu melakukan karantina lagi.
Jokowi menyampaikan bagi pelaku perjalanan dari luar negeri yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia tidak perlu karantina dengan catatan telah melakukan tes PCR dengan hasil negatif.
Walaupun Jokowi telah memberikan kelonggaran mengenai aturan mudik dan aturan pelaku perjalanan dari luar negeri ini, masyarakat dihimbau untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.***