JURNAL SOREANG - Gitaris band Geisha Roby Satria (RS) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik kepolisian.
RS bersama asistennya berinisial AJ ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Pasca penetapan tersangka, penyidik polisi mengungkap fakta terbaru dibalik kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat gitaris band Geisha, Robby Satria bersama asistennya AJ.
Baca Juga: Gunakan Ganja, Polisi Tetapkan Gitaris Geisha Robby Satria Sebagai Tersangka Kasus Narkoba
Dalam keterangannya kepada penyidik kepolisian, Roby Satria mengakui menggunakan ganja dikarenakan banyak pikiran.
"Jadi tersangka ini karena memang selama ini banyak beban pikiran tapi dia mengalihkannya salah satunya dengan menggunakan narkotika," papar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Senin 21 Maret 2022.
Dijelaskan Budhi, penyalahgunaan narkoba yang dilakukan tersangka RS, ini bukan kali pertama tersangka mengonsumsi narkoba jenis ganja.
Baca Juga: Jadwal Waktu Sholat Wilayah Surakarta dan Sekitarnya Selasa, 22 Maret 2022
Tersangka RS, kata ia, dalam membeli dan menggunakan narkoba jenis ganja di studio, RS dibantu oleh asistennya berinisial AJ.
"Sementara ini dia melakukan pemesanan barang dari AJ sebagai asisten, jadi diperintahkan untuk mempersiapkan barang termasuk pelinggingan. Jadi memang penggunaannya di sekitaran studio," terangnya.