Tiga Atlet Sepak Bola Segera Jalani Proses Naturalisasi, Siapa Saja?

- 20 Maret 2022, 16:26 WIB
Kemenkumham RI
Kemenkumham RI /PMJ News

JURNAL SOREANG - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyebut telah menerima surat rekomendasi naturalisasi tiga atlet sepak bola dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Tiga pesepakbola tersebut adalah Sandy Henny Walsh, Jordi Amat Maas, dan Shayne Elian Jay Pattynama.

Atas permohonan pewarganegaraan ketiga pemain itu, pihak Kemenkumham akan melakukan melakukan pemeriksaan dan penelitian terlebih dahulu.

Baca Juga: Simak! Inilah Hasil Race MotoGP Mandalika, Miguel Oliveira Meraih Podium Pertama

Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham, Baroto mengatakan, Kemenkumham tidak sembarangan melakukan naturalisasi.

Pasalnya, Indonesia memiliki aturan khusus yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

"Kita tidak sembarangan melakukan naturalisasi. Perlu ada pertanggungjawaban kepada masyarakat. Kita mem-filter, screening bahwa mereka memang layak diberi status WNI," jelas Baroto dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Minggu 20 Maret 2022.

Baca Juga: Aksi Pawang Hujan di MotoGP Diliput Media Nasional, Fabio Quartaro Terciduk Meniru

Dilanjutkannya, Kemenkumham akan memverifikasi dokumen persyaratan pemohon secara mendalam.

Hal ini dilakukan sekaligus sebagai penguatan sinergi antar instansi pemerintah dalam melakukan pelayanan pewarganegaraan.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah