Bareskrim Polri Kembali Bakal Periksa Dua Publik Figur Terkait Kasus Binary Option Doni Salmanan, Siapa Saja?

- 18 Maret 2022, 21:43 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat memberikan keterangan pers
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali bakal memeriksa dua publik figur.

Kedua publik figur diperiksa terkait kasus dugaan penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex dengan tersangka Doni Salmanan.

Pada pekan depan, kedua publik figur yang bakal dipanggil dan diperiksa penyidik Bareskrim Polri adalah Rizky Billar dan Alffy Rev.

Baca Juga: Viral! Beredar Video Lawas Doni Salmanan Tegaskan Bukan Penipu 'Kalau Saya Nipu Udah Dipenjara' Tapi Sekarang?

Terkait hal ini, Bareskrim Polri juga menyampaikan dan meralat informasi terkait pemeriksaan kedua publik figur tersebut.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyatakan penyidik baru akan mengirimkan surat panggilan pemeriksaan hari ini, Jumat 18 Maret 2022.

"(Hari ini) Jumat, penyidik akan membuat panggilan," ungkap Gatot dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Jumat siang.

Baca Juga: Pernah Dikalahkan Indonesia, namun Kini Qatar Beda hingga Sabet Tuan Rumah Piala Dunia 2022, Ini Penyebabnya

Gatot menyebut, kemungkinan pemeriksaan terhadap Rizky Billar dan Alffy Rev akan dilakukan pada pekan depan. 

Kendati demikian, perihal pemanggilan ini, Gatot belum mengetahui secara pasti kapan agenda pemeriksaan akan berlangsung.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x