Salah satu fokus dalam pendampingan adalah meningkatkan pemenuhan gizi catin atau calon PUS untuk mencegah kekurangan energi kronis dan anemia sebagai salah satu risiko yang dapat melahirkan bayi stunting.
Sementara itu, berbicara di hadapan seluruh kepala kantor perwakilan Kemenag provinsi se-Indonesia saat kegiatan launching tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa pencegahan stunting bagi calon pengantin sebenarnya perintah agama, bukan hanya perintah negara.
Dia mengajak semua pihak bersinergi mempercepat penurunan stunting di tanah air.
“Jadi, mari kita bersama sama memberi perhatian dengan penurunan stunting di Indonesia. Jangan hanya menjadi tanggung jawab BKKBN dan Kementerian Agama, tetapi hal ini harus menjadi tanggung jawab kita semua.
Hal ini penting dilakukan dengan cara-cara yang kolaboratif, karena jika tidak dilakukan dengan kolaborasi yang baik, penurunan stunting akan mengalami hambatan yang tidak mudah,” tandas Yaqut.***