Empat Terduga Teroris Kelompok JI di Batam Ditangkap Densus 88 Antiteror, Polri Beberkan Peranan Tersangka

- 17 Maret 2022, 12:28 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Empat terduga teroris yang tergabung dalam jaringan Islamiyah (JI) ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Mabes Polri.

Keempat terduga teroris yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror tersebut dilakukan di wilayah Batam, Kepulauan Riau (Kepri), diantaranya berinisial AR, MS, AS dan DS

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, keempat tersangka teroris tersebut merupakan kelompok dari Jamaah Islamiah (JI).

Baca Juga: Bukan Binary Option! Boenjamin Setiawan Pendiri PT Kalbe Farma Pernah Jatuh Bangun, Simak Perjalanan Karirnya

"Densus 88 menangkap empat tersangka teroris di wilayah Batam pada 16 Maret 2022," papar Ramadhan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Rabu 16 Maret 2022.

Dipaparkan Ramadhan, keempat tersangka teroris yang ditangkap ini, memiliki peran serta keterlibatan dalam organisasi ini.

Tersangka DS dalam hal ini, paparnya, diketahui pada tahun 2012 menjabat sebagai bagian Dakwah Bidang T3 daerah Batam.

Baca Juga: Viral! Video Afiliator Doni Salmanan dan Dinan Fajrina Naik Motor Butut, Netizen: Kembali ke Nol yaa

Kemudian di tahun yang sama, lanjutnya, DS juga menjadi pembina dan merekrut anggota Jamaah Islamiah di Batam. 

Sedangkan untuk tersangka MS, terangnya, merupakan pembina di bawah pimpinan Mudjahid yang merupakan Qoid Korda Batam. 

Selain itu, MS juga disekitar akhir tahun 2014 mengikuti menghadiri pertemuan sesama anggota Jamaah Islamiah di Batam. 

Baca Juga: Kaget Dipanggil Bareskrim Soal Aliran Dana Binary Option Doni Salmanan, Rizky Febian: Ini Pelajaran Berharga

"Untuk tersangka AS pada tahun 2017 Mudjahid merekomendasikan orang-orang binaan Taklim (T3) termasuk AS untuk dikirimkan mengikuti penyaringan berikutnya yaitu Sub Bidang Tamhiz T3 yang berada di Medan," ujarnya.

Pada tahun 2018 setelah mengikuti penyaringan di Medan, AS disalurkan untuk penjurusan kemudian kembali ke Batam dengan resmi menjadi Anggota Jamaah Islamiah," sambung Ramadhan menambahkan.

Kemudian tersangka lainnya yakni AR, kata Ramadhan, termasuk ke dalam struktur kepengurusan Jamaah Islamiah Batam sebagai pembina di bawah pimpinan Mudjahid yang merupakan Qoid Korda Batam.

Baca Juga: Berikut 6 K-Pop Idol Yang Menjadi Duta Brand Mewah Yang Biasa Dipakai Crazy Rich

"Pada sekitar akhir tahun 2014 Ikut menghadiri pertemuan di Batam dengan tujuan untuk bertemu anggota Jamaah Islamiah daerah Batam," pungkasnya. ***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x