Tim Densus 88 Polri Tangkap Dua Tersangka Teroris di Yogyakarta, Ini Kasusnya

- 10 Februari 2022, 19:23 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Dua orang tersangka teroris berhasil ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kedua tersangka terorisme yang berhasil ditangkap tersebut, masing-masing berinisial RAU dan SU.

"Penangkapan dua tersangka tindak pidana terorisme di wilayah Yogyakarta, berinisial RAU dan SU," papar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Kamis 10 Februari 2022.

Baca Juga: Terbongkar! Rahasia Ratu Elizabeth II Tetap Bugar di Usia 95 Tahun, Mau Coba?

Ramadhan menjelaskan, tersangka RAU (32) diamankan di Tegalrejo, Yogyakarta pada Rabu 9 Februari 2022.

Adapun keterlibatan RAU, lanjutnya, dalam aksi terorisme antara lain, berbaiat pada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi.

"Kemudian, tahun 2019 berbaiat ulang kepada Amir Daulah Islamiyah Al Hasyimi. Selain itu, RAU juga ikut uji coba bom Gunung Sepuh, Bantul 2018," terangnya.

Baca Juga: Mantan Punggawa Persib Bandung Asal Singapura Ini Memutuskan untuk Gantung Sepatu, Berikut Lengkapnya

Sementara itu, tambah Ramadhan, tersangka SU (52) diamankan di Kecamatan Sewon, Bantul, Yogyakarta pada waktu yang sama. 

Menurutnya, keterlibatan SU, yakni berbaiat pada ISIS-Abu Bakar Al Baghdadi di tahun 2016 dan di tahun 2019 sempat berbaiat pada ISIS-Abu Ibrahim Al Hashimi Al Quraishi.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x