Diringkus Tim Densus 88 Antiteror di Jateng, Polri Beberkan Sepak Terjang 4 Tersangka Teroris Jaringan JI

- 16 Februari 2022, 01:42 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Sebanyak empat terduga teroris berhasil diringkus Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di wilayah Jawa Tengah (Jateng).

Penangkapan para tersangka terduga teroris yang berhasil diringkus, pada Senin 14 Februari 2022 ini, merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Jateng.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, keempat tersangka teroris yang ditangkap yakni, berinisial RAB, AJ, N dan M.

Baca Juga: Terduga Teroris dari Partai Umat Diringkus, Densus 88 Polri: Penegakan Hukum Dilakukan Tanpa Pandang Status

"Polri dalam hal ini Densus 88 AT, melakukan penegakan hukum terhadap 4 orang anggota kelompok JI," papar Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Selasa 15 Februari 2022.

Ramadhan menyebut, tiga dari empat tersangka yang diringkus merupakan pengembangan kelompok 'Sasana' untuk latihan bela diri teroris.

"Pengungkapan tersebut membuahkan hasil penangkapan terhadap 3 orang tersangka, yaitu N, RAB, dan AJ," bebernya.

Baca Juga: Link Live Streaming Liga Champions : Sporting vs Manchester City, Hari ini Pukul 03.00 WIB

Sementara satu lainnya ditangkap, lanjutnya, berdasarkan pengembangan dari penangkapan tersangka teroris yang memiliki senjata api M16 yang sudah ditangkap pada Agustus 2021 lalu.

"Sedangkan satu tersangka lainnya atas nama M merupakan pengembangan dari penegakan hukum tersangka S pada bulan Agustus 2021," terangnya.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x