Waduh! Hukuman berat menanti, Affiliator Binary Option Indra Kenz Nekat Hilangkan Bukti HP dan Laptop

- 17 Maret 2022, 11:54 WIB
Indra Kenz tersangka Affiliator Binary Option (instagram.com/@indrakenz)
Indra Kenz tersangka Affiliator Binary Option (instagram.com/@indrakenz) /

JURNAL SOREANG – Affiliator Binary Option Indra Kenz telah resmi menjadi tersangka dan ditahan atas kasus penipuan trading binary option dan terancam hukuman berat karena dianggap nekat menghilangkan barang bukti.

Dikenal sebagai Crazy Rich Medan, kini Affiliator Binary Option Indra Kenz saat ini telah mendekam di penjara menjadi tahanan.

Akan tetapi Afiliator Indra Kenz saat ini mengaku bukanlah seorang affiliator binary option.

Baca Juga: Viral! Selebgram Cantik Mengaku Dilecehkan dan Dianiaya, Aufar Suami Olla Ramlan Ikut Terseret? Kenapa?

Bahkan, crazy rich medan ini diketahui telah menghilangkan barang bukti yang berupa handphone dan laptopnya.

Dilansir dari sebuah uggahan instagram akun @hosipupdateofficial , hal ini disampaikan oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, yang menyampaikan bahwa Affiliator Indra Kenz menutup informasi pada polisi hingga menghilangkan barang bukti berupa alat elektronik.

“Indra Kenz ini menutupi semua informasi kepada Polri. Dia menghilangkan bukti handphone-nya, dia menghilangkan bukti laptopnya,” kata Whisnu Hermawan dikutip dari Instagram @hosipupdateofficial pada hari Rabu, 16 Maret 2022.

Baca Juga: Arsenal Kalah, Ternyata Liverpool Menunjukkan Susunan Pemain Yang Mengesankan

Affiliator Indra Kenz bahkan mengatakan bahwa ia bukanlah seorang affiliator binary option.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x