Diperiksa 3,5 Jam Terkait Kasus Binary Option Doni Salmanan, Penyidik Polri Cecar Rizky Febian 19 Pertanyaan

- 17 Maret 2022, 00:25 WIB
Kuasa hukum penyanyi Rizky Febian, Ahmad Ramzy saat memberikan keterangan pers
Kuasa hukum penyanyi Rizky Febian, Ahmad Ramzy saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Penyanyi Rizky Febian diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait pengembangan kasus Binary Option dengan tersangka Doni Salmanan.

Selama kurang lebih 3,5 jam, penyidik kepolisian melakukan pemeriksaan dengan mencecar 19 pertanyaan kepada Rizky Febian 

Kuasa hukum Rizky Febian, Ahmad Ramzy mengatakan kliennya dicecar belasan pertanyaan terkait aliran dana yang diterimanya dari tersangka penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Qoutex, Doni Salmanan.

Baca Juga: Sidak Persediaan Minyak Goreng ke Pasar Soreang, Kapolresta Bandung Minta Masyarakat Tidak Perlu Punic Buying

"Kita sudah menjawab pertanyaan dengan baik bersama Rizky, semua dijawab dengan baik, terkait materi tidak bisa disampaikan karena terkait penyidikan. Total 19 pertanyaan," papar Ramzy dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Rabu 16 Maret 2022.

Dijelaskan Ramzy, kliennya yakni Rizky Febian telah membeberkan secara rinci mengenai aliran dana tersebut. 

Menurutnya, dana yang telah diterima Rizky terkait penjualan minuman di instagram itu tidak akan dikembalikan.

Baca Juga: Bikin Susah! Ini Beban yang Harus Ditanggung Ronaldo untuk Bawa Portugal Lolos dari Play-Off Piala Dunia 2022

"Tidak ada karena semua sudah kita sampaikan ke penyidik, jadi nanti biar penyidik yang akan menyimpulkan seperti apa. Intinya tidak ada itikad pengembalian," jelasnya.

Sebagai informasi, Rizky Febian menjadi salah satu publik figur yang diduga menerima aliran uang dari tersangka Doni Salmanan.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah