JURNAL SOREANG - Rudianto Pei (RP), calon mertua tersangka kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo, Indra Kenz, dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini, Selasa 15 Maret 2022.
"Iya R (Rudianto Pei) dijadwalkan periksa hari ini, Selasa 15 Maret 2022," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Selasa 15 Maret 2022.
Diketahui, RP adalah ayah kandung selebgram Vanessa Khong yang merupakan kekasih Indra Kenz.
Pemeriksaan terhadap RP dilakukan dalam rangka menelusuri aliran dana Indra Kenz dari hasil trading binary option melalui aplikasi Binomo.
Sebelumnya, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong.
Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa Indra Kenz berjanji untuk memberikan uang sebesar Rp2 miliar, namun Vanessa Khong baru menerima senilai Rp10 juta.
Baca Juga: Dicoret dari Pelatnas, Pemain PB Djarum Siap Bertempur Habis-habisan di All England 2022
Indra Kenz kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Judi Online dan atau Penyebaran Berita Bohong hoaks melalui Media Elektronik dan atau Penipuan/Perbuatan Curang dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Crazy rich asal Medan itu ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri selama 20 hari pertama.