Jangan Salah Arti! Logo Halal Terbaru Berbentuk Gunungan dan Motif Sujan, Ini dia Filosofinya

- 13 Maret 2022, 13:30 WIB
BPJPH Kemenang telah menetapkan label halal yang berlaku nasional.
BPJPH Kemenang telah menetapkan label halal yang berlaku nasional. /Instagram.com/@halal.indonesia

 

JURNAL SOREANG – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menetapkan label halal yang berlaku nasional. Bentuk label halal terbaru ini mengadopsi bentuk gunungan pada wayang.

Kepala.BPJH, Aqil Irham menjelaskan, Label Halal Indonesia secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesiaan. Bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik berkarakter kuat dan merepresentasikan Halal Indonesia.

"Bentuk Label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia," kata Aqil Irham mengilustrasikan.

Baca Juga: UMKM wajib Tahu! Kemenag Keluarkan Logo Halal, Inilah Logo Halal yang Baru dan Filosopinya

"Bentuk gunungan itu tersusun sedemikian rupa berupa kaligrafi huruf arab yang terdiri atas huruf Ḥa, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata Halal," lanjutnya menerangkan.

Bentuk tersebut menggambarkan bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, maka manusia harus semakin mengerucut (golong gilig) manunggaling Jiwa, Rasa, Cipta, Karsa, dan Karya dalam kehidupan, atau semakin dekat dengan Sang Pencipta.

Sedangkan motif Surjan yang juga disebut pakaian takwa mengandung makna-makna filosofi yang cukup dalam.

Baca Juga: Heboh Label Halal Baru Bentuknya Gunungan, Usai Resmikan Label Halal Nasional, Ini Kata Ketua BPJPH

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x