Update Seputar Covid 19, Jika Sudah 2 Kali Vaksin Tak Perlu Tes Antigen dan PCR untuk Perjalanan Dalam Negeri

- 12 Maret 2022, 15:54 WIB
Ilustrasi, Update Seputar Covid 19, Jika Sudah 2 Kali Vaksin Tak Perlu Tes Antigen dan PCR untuk Perjalanan Dalam Negeri
Ilustrasi, Update Seputar Covid 19, Jika Sudah 2 Kali Vaksin Tak Perlu Tes Antigen dan PCR untuk Perjalanan Dalam Negeri /instagram @Kemenkes_ri

Meski tes antigen-PCR telah dihapus dari syarat bepergian, eHAC domestik yang di Aplikasi PeduliLindungi tetap harus diisi sebelum keberangkatan ya.

Gunanya untuk mencegah adanya penumpang yang berstatus merah (belum vaksin) dan hitam (kasus konfirmasi) melakukan perjalanan.

Selama perjalanan, prokes jangan kendor ya. Tetaplah waspada COVID-19 dengan pakai masker medis 3 lapis yang menutup hidung, mulut dan dagu.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Afiliator Binary Option, Uang Doni Salmanan di Rekening Lebih dari Rp500 Miliar!

Mengganti masker secara berkala, rutin mencuci tangan pakai sabun/pakai handsanitizer, tidak berbicara satu arah, dan tidak makan minum sepanjang perjalanan penerbangan bagi yang perjalanan kurang dari 2 jam.

Pemberlakukan pelonggaran aktivitas masyarakat ini adalah bagian dari transisi pandemi menuju endemi. Situasi pendemi baik global maupun nasional belum sepenuhnya aman dari ancaman lonjakan kasus COVID-19.

Potensi penularan virus COVID-19 tetap akan ada, selalu bekali diri dengan disiplin prokes dan menyegerakan vaksinasi dosis lengkap dilanjutkan dengan booster untuk mencegah risiko terburuk COVID-19.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Instagram @kemenkes_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah