JURNAL SOREANG- Kasus binary option yang menyeret afiliator ternama yaitu Indra Kenz dan Doni Salmanan ini sedang ramai diperbincangkan di tengah masyarakat.
Lantaran kasus tersebut sudah ditangani dengan baik dan kedua afiliator tersebut terkena undang- undang berlapis.
Bahkan Indra Kenz dan Doni Salmanan terancam hukuman dua puluh tahun penjara serta terancam akan dimiskinkan.
Baca Juga: Waduh! Pernah Loss Rp500 Juta, YouTuber Ini Bongkar Fakta Kejahatan Binary Option Binomo
Sang kartu ahli tarot yaitu Denny Darko juga menerawang daftar nama yang nanti kemungkinan segera dipanggil pihak kepolisian.
“ Setelah Indra Kenz dan Doni Salmanan, polisi sedang melakukan penyelidikan terhadap beberapa nama afiliator, nah siapa yang akan giliran berikutnya?” ucap Denny Darko dikutip Jurnal Soreang dari YouTube- nya..
Seperti kita ketahui para afiliator lainnya sudah menghapus konten- konten trading binary option di kanal YouTubenya, apakah ingin menghilangkan jejak? Lantas membuat netizen bertanya- tanya.