Gandeng PPATK, Polri Bakal Telusuri Dugaan Aliran Dana Doni Salmanan ke Pihak Keluarga dan Influencer Lain

- 10 Maret 2022, 00:48 WIB
Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers. /PMJ News/
Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers. /PMJ News/ /

JURNAL SOREANG - Pasca penetapan tersangka Doni Salmanan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bakal menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Langkah tegas ini dilakukan Polri, untuk menelusuri aliran dana Doni Salmanan ke pihak keluarga hingga influencer lainnya.

Polri bakal berkoordinasi dengan PPATK, terkait aliran dana Doni Salmanan yang terjerat kasus penipuan investasi melalui aplikasi Quotex yang melibatkan crazy rich asal Bandung tersebut.

Baca Juga: Piala Dunia atau Liga Champions: Mana Yang Lebih Prestisius?

"Nanti kita akan berkoordinasi dengan PPATK, apakah aliran dana tersebut diberikan kepada siapa kita akan lakukan penelusuran," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Rabu 9 Maret 2022.

Ditegaskan Ramadhan, terkait kasus ini, pihaknya akan mendalami sejumlah hal dalam proses pengusutan aliran dana tersebut. 

Salah satunya, kata ia, apakah pihak penerima mengetahui dana tersebut bersumber dari tindak pidana kejahatan.

Baca Juga: Segelintir Pemain Yang Menjuarai Liga Champions dan Piala Dunia dalam Tahun Yang Sama

"Nanti akan dilihat apakah yang menerima ini tahu atau tidak," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan selama 13 jam di Bareskrim Polri terkait kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x