Roos Diana juga menyatakan pemerintah akan memperjuangkan agar usulan RUU TPKS masuk kedalam Program Legislasi Nasional (Proglesnas) prioritas tahun 2022. Ia juga berharap para anggota DPR-RI berkomitmen mendukung dan mengesahkan RUU TPKS.
Selain itu untuk mensosialisasikan pentingnya RUU TPKS, Roos Diana mengatakan Kemenko PMK harus mengadakan webinar edukasi pada publik tentang pentingnya RUU TPKS , yang mana didalam webinar tersebut akan dihadirkan narasumber dari pemerintah, anggota parlemen, akademisi tokoh agama dan media massa.
Untuk mewakili seluruh perempuan yang ada di dunia maka saya ucapkan selamat Hari Perempuan Internasional.***