Dimiskinkan, Ini Daftar Aset Milik Indra Kenz yang Bakal Disita Polisi

- 5 Maret 2022, 14:29 WIB
Ini Daftar Aset Indra Kenz yang akan disita polsi, ada mobil mewah dan rumah.
Ini Daftar Aset Indra Kenz yang akan disita polsi, ada mobil mewah dan rumah. /Instagram @indrakenz

JURNAL SOREANG - Sejumlah aset milik Indra Kenz disita Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terkait kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo.

Aset yang disita selain mobil mewah juga sejumlah rumah yang nilainnya miliaran rupiah.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, aset yang akan disita dari tersangka Indra Kenz mulai dari kendaraan hingga rumah mewah yang nilainya miliaran rupiah.

"Ada mobil listrik merek Tesla model tiga warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumut dan Medan seharga kurang lebih Rp7,7 miliar, serta rumah di Tangerang," ungkap Whisnu Hermawan sepeti dilansirkan PMJNews Jumat 4 Maret 2022.

Baca Juga: Afiliator Binary Option Hasilkan Cuan dari Kerugian Member? Berikut Pengakuan Doni Salmanan Soal Bagi Hasil

Bukan hanya itu, lanjut Whisnu, polisi akan menyita unit apartemen milik Indra Kenz di Medan dan sejumlah rekening atas nama tersangka yang berisi pundi-pundi senilai miliaran rupiah.

"Apartemen di Medan seharga kurang lebih Rp800 juta, empat rekening atas nama Indra Kesuma, dan Jenius atas nama Indra Kesuma," ujarnya.

Whisnu menjelaskan, penyitaan segera dilakukan usai mendapat izin dari pengadilan negeri setempat. Dia menyebut penyidik akan bergerak ke Sumut pada Senin 7 Maret 2022.

Baca Juga: Gawat! Portugal Kehilangan 4 Pemain Kunci Melawan Turki di Babak Play-Off Piala Dunia 2022, Sinyal Kegagalan?

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah