Indra Kenz Tersangka,Giliran Doni Salmanan Afiliator Binary Option,Polisi:Info Rencana Pemeriksaan Pekan Depan

- 4 Maret 2022, 11:01 WIB
Doni salmanan afiliator binary option dilaporkan ke bareskim polri
Doni salmanan afiliator binary option dilaporkan ke bareskim polri /Instagram@donisalmanan/

 

JURNAL SOREANG- Tak hanya nama Indra Kenz saja yang sedang hangat diperbincangkan di tengah masyarakat.

Indra Kenz yang merupakan afiliator binary option Binomo kini statusnya menjadi tersangka, bahkan ia terancam 20 tahun penjara.

Selain terancam hukuman 20 tahun penjara, bahkan Sultan Medan ini juga terancam akan dimiskinkan.

Baca Juga: Bikin Melongo! Chef Arnold Pastikan Peserta Pressure Test MasterChef Indonesia Galeri 9 Akan Pulang

Buktinya sudah ada empat rekening miliknya yang sudah diblokir dan mungkin saja, aset- aset lainya akan disita oleh pihak kepolisian.

Usai Indra Kenz yang dikenal jargon’ wah murah banget’ ditetapkan sebagai tersangka, kini giliran nama Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskim Polri terkait permasalahan trading.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat( Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan Bareskim Polri menerima laporan polisi jika terdapat nama terlapor Doni Salmanan terkait tindak pidana UU ITE.

Baca Juga: Mutiara Hikmah! Ternyata Ini Keutaman dari Hari Jum'at, Berpeluang Besar Doa Kita Terkabul

Halaman:

Editor: Dewi Kusuma Putri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah