Usai Luncurkan Aplikasi Peduli Lindungi, Kemenkes RI Menggunakan Fitur eHAC sebagai Syarat Perjalanan

- 2 Maret 2022, 21:11 WIB
Beberapa menu dalam fitur e-HAC
Beberapa menu dalam fitur e-HAC /Peduli lindungi /

JURNAL SOREANG - Aplikasi peduli lindungi menjadi salah satu aplikasi berbasis kesehatan untuk mempermudah dalam melakukan perjalanan.

Aplikasi ini diluncurkan sejak munculnya COVID- 19 untuk mengetahui perkembangan kesehatan masyarakat.

Baru- baru ini Kemenkes RI menggunakan fitur eHAC untuk syarat perjalanan darat, laut dan udara.

Baca Juga: Wow! Para Penonton Menyukai Akting Kim Sejeong di Drama A Business Proposal

Menariknya, fitur ini terintegrasi dengan aplikasi peduli lindungi sebagai salah satu aplikasi pelacak perjalanan masyarakat.

Fitur eHAC pada aplikasi peduli lindungi menginformasi tentang kelayakan perjalanan dan status konfirmasi COVID- 19.

Fitur eHAC mendeteksi status layak jalan pada pengguna aplikasi peduli lindungi.

Baca Juga: Demi Tempat di Skuad Timnas untuk Piala Dunia 2022, 5 Pemain ini Putuskan Pindah Klub dan Terbukti Gacor!

Jika masyarakat atau pelaku perjalanan tidak mendapat status layak jalan, mereka akan diarahkan ke petugas kesehatan. Pengisian eHAC dimulai pada 3 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah