JURNAL SOREANG - Aplikasi peduli lindungi menjadi salah satu aplikasi berbasis kesehatan untuk mempermudah dalam melakukan perjalanan.
Aplikasi ini diluncurkan sejak munculnya COVID- 19 untuk mengetahui perkembangan kesehatan masyarakat.
Baru- baru ini Kemenkes RI menggunakan fitur eHAC untuk syarat perjalanan darat, laut dan udara.
Baca Juga: Wow! Para Penonton Menyukai Akting Kim Sejeong di Drama A Business Proposal
Menariknya, fitur ini terintegrasi dengan aplikasi peduli lindungi sebagai salah satu aplikasi pelacak perjalanan masyarakat.
Fitur eHAC pada aplikasi peduli lindungi menginformasi tentang kelayakan perjalanan dan status konfirmasi COVID- 19.
Fitur eHAC mendeteksi status layak jalan pada pengguna aplikasi peduli lindungi.
Jika masyarakat atau pelaku perjalanan tidak mendapat status layak jalan, mereka akan diarahkan ke petugas kesehatan. Pengisian eHAC dimulai pada 3 Maret 2022.