Indra Kenz Terindikasi Menutupi Pemilik Aplikasi Binomo, Ini Langkah yang Diambil Polisi

- 2 Maret 2022, 18:59 WIB
Indra Kenz terindikasi menutupi pemilik aplikasi Binomo.
Indra Kenz terindikasi menutupi pemilik aplikasi Binomo. /PMJNews/

JURNAL SOREANG - Polisi mendalami kasus dugaan penipuan investasi aplikasi Binomo. Dalam kasus ini polisi juga sudah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka.

Sayangnya hingga saat ini belum diketahui siapa pemilik aplikasi tersebut. Terlebih Indra Kenz terindikasi menutupi siapa pemilik platform yang merugikan masyarakat mencapai Rp3,8 miliar.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan menuturkan, tersangka penipuan investasi aplikasi Binomo Indra Kenz terindikasi menutupi siapa pemilik platform tersebut.

Baca Juga: Kontroversi Bola Adidas Jabulani Pada Piala Dunia 2010 Afrika Selatan yang Dibenci Para Penjaga Gawang

“(terkait) Platform Binomo itu, Indra Kenz itu mengatakan dia tidak kenal, dia menutupi,” ungkap Whisnu saat dimintai keterangan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 1 Maret 2022.

Namun penyidik meyakini, Indra Kenz memiliki keterkaitan dengan orang dibalik aplikasi opsi biner (judi daring) tersebut dan mengenal siapa pemilik platform tersebut.

Dijelaskan Whisnu, hak tersangka untuk diam, dan penyidik tidak bisa memaksa. Namun penyidik berupaya untuk mengungkapnya dengan melakukan pendalaman kepada pihak-pihak yang terkait dengan Indra Kenz.

“(Dia) menutupi, bagaimana dia (Indra Kenz) terima uang kalau dia tidak tahu, memang uang dari langit, dia bisa kaya begitu,” ujar Whisnu seperti dilansirkan Antara.

Baca Juga: Wow! Momen Bahagia Justin Bieber Berulang Tahun Sekaligus Tour Music

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah