Maru Nazara, Korban Investasi Bodong Seret Indra Kenz Tersangka Affiliator Binary Option

- 1 Maret 2022, 14:14 WIB
Caption : Maru Nazara saat bongkar kasus affiliator binary option (youtube/panggung inspirasi official)
Caption : Maru Nazara saat bongkar kasus affiliator binary option (youtube/panggung inspirasi official) /

JURNAL SOREANG- Sosok Crazy Rich Medan yang selalu pamer harta kekayaan, Indra Kenz jadi tersangka affiliator binary option sedang menjadi buah bibir masyarakat.

Indra Kenz yang merupakan Affiliator Binary Option ini sebelumnya pernah menyebutkan bahwa wadah investasi yang bernama Binomo adalah legal dan bahkan membagikan tips cara menggunakannya.

Namun sebelum Indra Kenz yang terseret kasus ini, sosok dari Maru Nazara tak luput dari perhatian.

Baca Juga: Sebelum Menjadi Tersangka Affiliator Binary Option, Inilah Aksi Indra Kenz yang Tuai Kontroversi

Pasalnya Maru adalah salah satu dari sekian korban yang mengaku menjadi korban penipuan dari binary option.

Tak tanggung-tanggung Maru memiliki kerugian mencapai 540 juta.

Youtuber Maru Nazara atau dikenal sebagai Kang Bewok ini, videonya sempat viral lantaran menyeret nama Indra Kenz sebagai sosok affiliator binary option.

Baca Juga: Viral Tentang Wirda Mansur, Awkarin dan Jerome Polin Sindir Tentang Riwayat Pendidikannya Lewat Sosial Media

Untuk lebih lanjut inilah profil dari Maru Nazara yang melaporkan Indra Kenz yang saat ini telah resmi menjadi tersangka.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah