JURNAL SOREANG - Indra Kenz yang merupakan Affiiliator Binary Option telah resmi menjadi tersangka atas tuduhan melakukan investasi bodong, penyebaran berita bohong, dan tidak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebelum terjangkit kasus Affiliator Binary Option, Crazy Rich Medan ini selalu memamerkan harta kekayaan nya di berbagai sosial media.
Indra Kenz pun mengaku berasal dari keluarga yang sederhana.
Baca Juga: Lolos Piala Dunia 2022 Qatar, Berikut 5 Fakta Menarik Mengenai Negara Argentina
Bahkan beberapa waktu lalu ia sempat menjadi sorotan dengan menyebut miskin adalah privilegeyang menuai banyak kritik.
Dilansir dari beberapa sumber inilah latar belakang dan biodata Indra Kenz tersangka binary option ini, diantaranya sebagai berikut:
Pria bernama lengkap Indra Kesuma ini lahir di Rantauprapat, Sumatera Utara pada 31 Mei 1996. Ia merupakan sulung dua bersaudara dari keluarga sederhana.
Sejak umur 16 tahun Indra Kenz mengaku sudah bekerja dengan berjualan online, pengamen, penyanyi cafe, hingga sopir taksi online.