KPK Tegaskan, Perilaku Garong Uang Rakyat oleh Koruptor Dilakukan Secara Berjamaah

- 27 Februari 2022, 22:41 WIB
KPK dikabarkan akan panggil Jokowi, Luhut Binsar Pandjaitan, dan Erick Thohir terkait bisnis PCR
KPK dikabarkan akan panggil Jokowi, Luhut Binsar Pandjaitan, dan Erick Thohir terkait bisnis PCR /Pikiran Rakyat

JURNAL SOREANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuturkan, perilaku tindak pidana garong uang rakyat (korupsi) oleh Koruptor di lakukan secara bersama-sama. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Tugas Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia (Satgas JAGA) KPK Indira Malik.

Menurutnya, aksi para koruptor dalam menjarah uang rakyat, dilakukannya tidak sendirian dan hal itu dilakukan secara berjamaah.

Baca Juga: Kalah Telak dari Vicky Prasetyo, Aldi Taher Lari Terbirit-birit Keluar Ring Tinju Holywings

"Korupsi itu dilakukan para koruptor secara berjemaah," tegas Indira Malik dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Minggu 27 Februari 2022.

"Mereka berjejaring dengan sesama koruptor. Tidak mungkin koruptor melakukan korupsi sendirian," sambung Indira.

Dilanjutkan Indira, untuk mengantisipasi hal tersebut, KPK telah menelurkan aplikasi JAGA.id untuk memudahkan masyarakat membuat laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Jadwal Shalat untuk Bandung dan Sekitarnya, Senin 28 Februari 2022 dan Doa Ditempatkan dalam Keberkahan

"Supaya bisa melawan, kita harus juga berjejaring lewat fitur diskusi di JAGA.id," ujarnya.

Dijelaskan Indira, Aplikasi JAGA merupakan sistem yang difasilitasi KPK untuk pengaduan masyarakat dalam pelayanan publik demi mendorong transparansi pemerintah dengan keterbukaan data, sehingga dapat mengurangi risiko korupsi.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x