Rugi Rp210 Miliar, Korban Robot Trading Viral Blast Melapor ke Polisi

- 23 Februari 2022, 22:05 WIB
Korban Robot Trading Viral Blast Melapor ke Polisi
Korban Robot Trading Viral Blast Melapor ke Polisi /PMJ News

JURNAL SOREANG - Korban robot trading Viral Blast PT Trans Global Karya membuat laporan terkait dugaan tindak pidana penipuan ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/B/955/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dan STTLP/B/956/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 23 Februari 2022.

Kuasa hukum korban, Firman H. Simanjuntak mengungkapkan, nilai kerugian yang dialami para korban berjumlah miliaran rupiah.

Baca Juga: Waw! Ternyata Madu dan Tomat Bisa Mencerahkan Wajah, Simak Penjelasan dr. Fery Juliawan

"Kita sudah membuat laporan atas nama pak Hostar kerugian Rp150 miliar dan kedua atas nama ibu Erna Rp60 miliar," ujar Firman dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Rabu 23 Februari 2022.

Dikatakan Firman, para korban yang melapor merupakan leader dalam robot trading Viral Blast tersebut.

"Mereka ini leader yang diminta untuk mengumpulkan member. Ini korban semua," beber Firman.

Baca Juga: Bukan Indra Kenz dan Doni Salmanan, Akun Instagram Affiliator Binary Option Nodiwakgenk Kembali Hilang

Adapun modus para owner terkait dugaan penipuan ini, lanjutnya, yakni dengan menawarkan konsep investasi.

Firman menjelaskan konsep investasi yang dimaksud, yaitu dengan menonjolkan legalitas dan proteksi pengembalian modal jika transaksi loss selama masa kontrak.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x