Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Tampang Para Pelaku Begal Aipda Edi Santosa

- 17 Februari 2022, 22:30 WIB
Ditetapkan sebagai tersangka, ini tampang para pelaku begal Aipda Edi Santosa
Ditetapkan sebagai tersangka, ini tampang para pelaku begal Aipda Edi Santosa /PMJ News

JURNAL SOREANG - Lima remaja yang terlibat dalam aksi pembegalan terhadap anggota Brigade Mobil (Brimob) ditetapkan sebagai tersangka.

Aipda Edi Santosa menjadi korban begal yang terjadi di Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Tersangka seluruhnya yang terlibat ada 5 orang, MH (17), MI (21), AM (16), MAL (17), dan NH (16)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Rabu 16 Februari 2022.

Baca Juga: Waw Unik Banget! Ada Gulat Jari, Inilah 6 Fakta Unik Negara Jerman, yang Sangat Menghargai Waktu

Zulpan menjelaskan, kelima tersangka telah melakukan aksi pembegalan ini selama satu tahun terakhir di lima lokasi berbeda.

"Kemudian, berdasarkan pemeriksaan pada pelaku mereka mengakui sudah melakukan aksinya sepanjang 2021 sampai 2022, kurang lebih 5 tempat kejadian," paparnya.

Sebelumnya, Aipda Edi Santoso menjadi korban begal sepulang kerja saat melintas di Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna, Kota Bekasi. 

Baca Juga: 5 Destinasi Wisata di Jerman, yang Lolos Kualifikasi Piala Dunia 2022, Salah Satunya Brandenburg

Aksi pembegalan itu terjadi pada Selasa 15 Februari 2022, sekitar pukul 02.00 WIB.

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing menerangkan korban Aipda Edi dipepet oleh pelaku dan langsung dibacok menggunakan senjata tajam jenis celurit. Setelah dibacok, korban kemudian terjatuh dari kendaraannya.

Meski mengalami luka bacok, korban sempat melakukan perlawanan hingga akhirnya mengalami luka lain.

Baca Juga: Lolos Piala Dunia Qatar 2022, Simak inilah 4 Festival Budaya Jerman, Salah Satunya Ada Onion Festival

"Setelah korban tidak berdaya, para pelaku membawa kabur sepeda motor korban. Korban akhirnya ditolong oleh petugas keamanan kampung dan melaporkan ke Polsek Jatisampurna," terangnya. ***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah