Korupsi Miliaran Rupiah untuk Trading Binomo, Eks Kepala Bulog dan Kantor Pos Nabire Ditahan Kejaksaan Papua

- 14 Februari 2022, 10:22 WIB
Polisi Periksa Sejumlah Korban Affiliasi Trading Binomo.
Polisi Periksa Sejumlah Korban Affiliasi Trading Binomo. /Instagram.com/@traderbinary_option

JURNAL SOREANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua telah menangkap 2 tersangka korupsi, yakni LA, mantan Kepala Gudang Bulog Nabire dan mantan Kepala Kantor Pos Biak pada Rabu 31 Maret 2021.

Kepala Kejaksaan Agung Papua Nikolaus Kondomo mengatakan penahanan terhadap 2 mantan pejabat di lingkungan BUMN itu dilakukan setelah penyidik ​​merasa sudah cukup bukti.

LA diduga berperan memanipulasi dokumen GD1M atau dokumen pemasukan barang (beras) ke gudang Bulog di Nabire.

Nikolaus Kondomo mengatakan beras belum masuk ke gudang tetapi uang sudah ditransfer ke rekening rekanan pengadaan pekerjaan yaitu PBK Tani Jaya dan digunakan bersama untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga: Wow! Semarakkan Peringatan Hari Valentine dengan Puisi Cinta Maya Angelou

Akibat perbuatan tersangka tersebut, diperkirakan kerugian negara mencapai lebih dari Rp10 miliar.

Dikutip Jurnal Soreang dari pji.kejaksaan.go.id, total kehilangan beras diperkirakan mencapai 1.028.690 kg.

Sedangkan tersangka FWB menyalahgunakan kewenangannya dengan mengeluarkan uang tunai yang tidak sesuai peruntukannya.

Aksi ini dilakukan sejak April hingga September 2020. Selidiki, uang senilai lebih dari Rp3 miliar itu digunakan untuk keuntungan pribadi, yakni bermain trading Binomo.

Halaman:

Editor: Azmy Yanuar Muttaqien

Sumber: pji.kejaksaan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x