Penuhi Panggilan Penyidik, Ketua DPRD DKI Jakarta Serahkan Dokumen ke KPK

- 8 Februari 2022, 22:06 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi /PMJ News

Pemeriksaan itu untuk mengumpulkan bahan data dan keterangan informasi yang diperlukan petugas.

Baca Juga: Liburan Berkedok Balapan, Bahagianya Para Rider MotoGP 2022 saat Berada di Mandalika, Lombok

"Kegiatan ini tentu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta kepada KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri beberapa waktu lalu.

Kendati begitu, Ali mengaku belum dapat menyampaikan materi penyelidikan ke publik. Sebab sampai saat ini, tim masih melakukan pengumpulan data.

Baca Juga: Kalah Head to Head, Madura United Tidak Takut dengan Persija, Osvaldo Lessa: Kami Bisa Jawab

"Kami meminta publik terus mengawal kerja-kerja KPK sebagai unsur pengawasan sekaligus pendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi," harapnya. ***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x