"Adapun tersangka terancaman hukuman pidana 9 bulan dan 4 tahun penjara," pungkas Kombes Pol Budi Sartono. ***
"Adapun tersangka terancaman hukuman pidana 9 bulan dan 4 tahun penjara," pungkas Kombes Pol Budi Sartono. ***
Editor: Yusup Supriatna
Sumber: PMJ News