JURNAL SOREANG - Terjerat kasus narkoba, komika Fico Fachriza resmi mengajukan permohonan rehabilitasi.
Terkait pengajuan ini, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah menerima permohonan tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa menuturkan, pihaknya tengah menunggu keputusan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait pengajuan rehabilitasi ini.
Baca Juga: Para Pemain Muda Persija tak Bisa Lupakan Angelo Alessio, Begini Kata Ferry Indrasjarief
"Saat ini kami masih menunggu keputusan Tim Asesmen Terpadu (TAT) dari BNN, apakah diterima atau tidak pengajuannya ini," ungkap Mukti dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Kamis 20 Januari 2022.
Saat ini, jelas Mukti, Fico telah dipindahkan sementara ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Kendati demikian, ia menyebut kasus ini akan terus berlanjut meskipun permohonan rehabilitasi terhadap Fico Fachriza dikabulkan.
Baca Juga: Jarang Diekspos! Cantiknya Ameerah Wardatul Putri Tercantik Raja Brunei Darussalam
Selain itu, tambah Mukti, jajarannya juga masih memburu pemasok tembakau sintetis yang dibeli Fico.
"Belum ditangkap, ini masih kami dalami," imbuh Kombes Pol Mukti Juharsa.