Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan komedian atau komika Fico Fachriza sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis. Fico ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Depok.
Baca Juga: Asyiiiik, Ada Minyak Goreng Murah di Mini Market, Ini Kata Masyarakat Kabupaten Bandung
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Fico mengaku mengonsumsi narkoba jenis tembakau sintetis ini sejak 2016 silam. ***