"Tersangka terancam hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun," imbuh Kombes Pol Endra Zulpan. ***
"Tersangka terancam hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun," imbuh Kombes Pol Endra Zulpan. ***
Editor: Yusup Supriatna
Sumber: PMJ News