Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Sebut Ardhito Akui Kenal Ganja Sejak Tahun 2011

- 14 Januari 2022, 07:25 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan bersama jajaran saat menunjukkan barang bukti berupa narkoba jenis ganja
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan bersama jajaran saat menunjukkan barang bukti berupa narkoba jenis ganja /PMJ News

Kepada penyidik, sambung Zulpan, tersangka Ardhito mengaku menyesal telah mengonsumsi narkoba jenis ganja tersebut dan menghimbau generasi muda untuk tidak mengikuti dan menjauhi barang haram itu.

Baca Juga: Penduduk Korea Utara Kumpulkan Kotoran Mereka Sendiri Setiap Harinya, Ternyata Digunakan Untuk Ini

"Tersangka menyesali perbuatannya dan kepada penyidik dia mengimbau ke generasi muda untuk tidak mengikuti langkahnya yang menggunakan narkotika karena merusak mental, kesehatan, moral serta melanggar hukum," imbuh Kombes Pol Endra Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, musisi sekaligus aktor film Ardhito Pramono resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

"Yang bersangkutan (Ardhito Pramono) sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan ganja. Didapatkan dengan cara membeli kepada seseorang yang saat ini sedang menjadi DPO," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis 13 Januari 2022.

Baca Juga: Bikin Cepat Sukses, Inilah Cara yang Dapat Anda Terapkan untuk Menunda Kesenangan

Ardhito diketahui ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Duren Sawit, Jakarta Timur pada Rabu, 12 Januari 2022 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. ***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x