Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Sebut Ardhito Akui Kenal Ganja Sejak Tahun 2011

- 14 Januari 2022, 07:25 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan bersama jajaran saat menunjukkan barang bukti berupa narkoba jenis ganja
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan bersama jajaran saat menunjukkan barang bukti berupa narkoba jenis ganja /PMJ News

JURNAL SOREANG - Aktor film dan musisi Ardhito Pramono resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Ardhito Pramono diringkus petugas kepolisian saat mengkonsumsi dan memiliki narkoba jenis ganja

Hasil tes urine juga, lanjut Zulpan, menunjukkan bahwa aktor utama film Nanti Kita Cerita Tentang Hari Ini (NKCTHI) itu positif ganja.

Baca Juga: Kontra Bali United, Berikut Pemain Starter Persib Bandung

Fakta baru terkuak dari kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat musisi dan aktor film Ardhito Pramono, Polisi menyebut Ardhito sudah mengenal narkoba jenis ganja sejak tahun 2011.

"Dia mengakui mengenal ganja dari tahun 2011, sempat berhenti dan mulai aktif lagi di tahun 2020," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Kamis 13 Januari 2022.

Zulpan menerangkan, penangkapan Ardhito Pramono ini berawal dari informasi dari seseorang yang menyebut tersangka sering mengonsumsi ganja.

Baca Juga: Korea Utara Larang Penduduknya Rayakan Ulang Tahun pada 8 Juli dan 17 Desember, Ternyata Ini Alasannya

Kemudian saat ditangkap, lanjut Zulpan, tersangka Ardhito Pramono mengakui mendapatkan ganja dari seseorang yang tengah dalam proses pengejaran.

"Kemudian dilakukan pemeriksaan, hasilnya barang bukti ganja diamankan dan dinyatakan positif ganja berdasarkan tes urine," bebernya.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x