Kasus Omicron Naik 802 Orang Didominasi Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Ini Imbauan Menko Bidang Marves

- 12 Januari 2022, 22:05 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan /Instagram/

JURNAL SOREANG - Kasus harian Covid-19 di Indonesia kini meningkat menjadi 802 orang. Hal tersebut berdasarkan data update 11 Januari 2022.

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, dari jumlah penambahan kasus tersebut, masih didominasi oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). 

Dimana, kata Luhut, dari total 537 kasus di Jakarta, pelaku perjalanan internasional menyumbang 435 kasus.

Baca Juga: Wow, Kuda dan Anjing Corgi Milik Ratu Elizabeth Kerajaan Inggris Diperlakukan Spesial Seperti Raja

"Saya ingin sampaikan pada teman-teman semua, hari ini jumlah kasus mencapai 802 kasus. Sebagian besar disumbangkan oleh pelaku perjalanan luar negeri," ungkap Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Rabu 12 Januari 2022.

"Oleh karenanya, untuk kesekian kalinya, kami mengimbau masyarakat untuk tidak berpergian dulu ke luar negeri dalam 2-3 minggu ke depan," sambung Luhut menambahkan.

Menurunnya, imbauan tersebut merupakan upaya untuk menjaga penularan yang makin cepat dari luar negeri.

Baca Juga: Tak Hanya Penghasil Kelapa Sawit Bahan Minyak Goreng Terbesar, Inilah 6 Prestasi Sektor Pertanian Indonesia

Terkait hal ini, lanjut Luhut, pihaknya juga memastikan pemerintah terus memonitor kasus Omicron dan menyiapkan langkah antisipasi.

"Kami akan terus memonitor secara ketat dan akan mengambil langkah-langkah antisipasi yang diperlukan. Perawatan di rumah sakit akan menjadi salah satu indikator utama kami atau siaga utama ketika Bed Occupancy Rate (BOR) mendekati 23 persen di rumah sakit," jelas Luhut Binsar Pandjaitan.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x