"Sidang ini terbuka, jadi kepada semua yang akan hadir, termasuk bahkan mungkin keluarga," imbuhnya.
Bahkan ia pun berjanji akan memfasilitasi jika seandainya dari pihak keluarga korban berkenan untuk menyaksikan proses persidangan.
"Ya di sini ada pangdam, jadi misalnya seandainya keluarga menginginkan untuk hadir, saya akan fasilitasi yah. supaya orang tua ini bisa menyaksikan, baik orang tua dari korban putri maupun korban pria," tegas Panglima.
Namun Andika menegaskan jika hal itu bukan paksaan, namun sebagai bentuk kepedulian dan keterbukaan kepada keluarga korban.
Baca Juga: Stefano Lilipay Dirumorkan ke Persib Bandung, Vizcarra Bakal Jadi Tumbal?
"Saya sudah menyampaikan sebenarnya, tapi sekali lagi, saya tegaskan, saya akan fasilitasi, artinya ini bukan paksaan, tapi seandainya orang tua berniat untuk hadir persidangan," tegas Andika.
Bahkan fasilitas yang dijanjikan panglima hingga biaya perjalanan dan tempat tinggal selama keluarga korban mengikuti proses persidangan.
"Saya akan memfasilitasi dan membiayai perjalanan mereka, maupun tempat tinggal selama mereka hadir dalam sidang itu," pungkas Panglima.***