Artis Cassandra Angelie Jadi Tersangka Kasus Prostitusi, 5 Kali Lakukan Praktek Esek-Esek, Tarif Rp30 Juta

- 8 Januari 2022, 07:05 WIB
Ilustrasi industri prostitusi di India sangat tersebar luas
Ilustrasi industri prostitusi di India sangat tersebar luas /

JURNAL SOREANG - Artis Cassandra Angelie (CA) ditetapkan jadi tersangka dalam kasus prostitusi daring. Soalnya, Cassandra Angelie setuju untuk ditawarkan ke orang lain atau pelanggan oleh mucikarinya.

"Yang bersangkutan dalam hal ini menyetujui, ada persetujuannya untuk katakanlah ditawarkan ke orang lain atau pelanggan oleh muncikarinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dikutip Antara, Jumat, 7 Januari 2022.

Ditambahkan, Cassandra Angelie mengakui sudah lima kali melakukan praktik prostitusi tersebut.

Baca Juga: Cetak Gol Penalti, Bruno Cantanhede Bawa Kemenangan Bagi Persib atas Persita

Meski menyandang status tersangka, polisi tidak melakukan penahanan kepada Cassandra Angelie, yang bersangkutan hanya dikenakan wajib lapor.

"Yang bersangkutan menerima bagian uang transfer yang masuk ke rekeningnya sehingga membuktikan kegiatan ini adalah atas izin daripada CA itu sendiri dan ini sudah dilakukan lebih dari satu kali," sambung Endra.

Artis sinetron Cassandra Angelie ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu, 29 Desember 2021 sekitar pukul 21.30 WIB di Hotel Ascott, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Menang Tipis Atas Persita, Persib Bandung Dipuncak Klasemen Sementara

Pada pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, Cassandra Angelie mengakui terlibat dalam praktik prostitusi daring tersebut dengan tarif Rp30 juta.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x