Evaluasi Akhir Tahun DPP PIANI, Penegakkan Hukum dan Pelayanan Publik Belum Baik

- 1 Januari 2022, 17:43 WIB
Webinar untuk  Evaluasi Akhir Tahun DPP PIANI, Penegakkan Hukum dan Pelayanan Publik Belum Baik
Webinar untuk Evaluasi Akhir Tahun DPP PIANI, Penegakkan Hukum dan Pelayanan Publik Belum Baik /Istimewa/

JURNAL SOREANG- Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Ilmuwan Administrasi Negara Indonesia (DPP PIANI), pada Jumat, 31 Desember 2021 menyelenggarakan, webinar Nasional refleksi akhir tahun 2021, dengan thema "Penegakkan Hukum dan Kesejahteraan".

Acara ini diselenggarakan Kerjasama DPP PIANI dengan DEMA FISIP UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Webinar ini bertujuan untuk mewujudkan kepedulian  mahasiswa, ilmuwan dan masyarakat pada umumnya  tentang fenomena yang terjadi sepanjang Tahun 2021 bidang penegakan hukum dan Kesejahteraan, dengan catatan-catatan dari pemateri yang merupakan kajian praktikal dan teoretikal.

Dihadiri oleh 153 peserta dari kalangan Dosen, mahasiswa, birokrat dan masyarakat. Kegiatan diawali oleh sambutan pembukaan dan pembicara kunci.

Baca Juga: Kekosongan Jabatan, Djamu Kertabudi: Posisi Sekda Sangat Menunjang dalam Peningkatan Pelayanan Publik

Acara dibuka Dekan FISIP UIN Sunan Gunung Djati Bandung, yang diwakili oleh Wakil Dekan Dr. H. Moch.Dzulkiah dan Ketua DPP PIANI, Dr. H. Engkus Kustyana, M. Si serta Ketua Dema FISIP UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Muzaky Muzami.

Untuk pemateri  disampaikan oleh H Sugianto, S. Ag., M. Si, (Ketua DPRD Kabupaten Bandung),  Prof. Dr. H. Jusman Iskandar, MS. (Membangun Indonesia Sebagai Negara Kesejahteraan Melalui Kebijakan);  Adnan Topan Husodo/Koordinator ICW (Pembangunan dan Korupsi); dan Rizaldi Mina/praktisi HAM.(Relasi Sosial dan Kekuasaan) dengan  moderator Dr.H. Fadjar Tri Sakti, M. Si.

Menurut Engkus,   hasil webinar di antaranya penguatan fungsi konstitusi diantaranya adalah tujuan negara, salah satunya adalah kesejahteraan

"Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pemerintahan tidak bersungguh-sungguh memperbaiki pemberantasan korupsi dalam dua tahun terakhir. ICW menilai mereka justru berbuat sebaliknya, menyoal membangun sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya, dan mengedepankan tata kelola pemerintahan yang bersih," katanya.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x