JURNAL SOREANG - Usai tahun 2021, jajaran penyidik Polda Metro Jaya akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan pesepakbola Bambang Pamungkas (Bepe).
Pemanggilan dilakukan kepolisian, untuk dilakukan serangkaian pemeriksaan terkait kasus penelantaran anak. Dimana kasus ini, sebelumnya dilaporkan oleh mantan istrinya Amalia Fujiwati.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pemanggilan terhadap Bambang Pamungkas alias Bepe akan dilakukan setelah tahun baru usai.
"Tentu (akan dipanggil). Mungkin setelah tahun baru. Karena sekarang posisinya kita lagi mempersiapkan pengamanan Tahun Baru, sebagian personil Polda Metro dilibatkan sehingga kita akan jadwalkan setelah Tahun Baru," ungkap Zulpan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Kamis 30 Desember 2021.
Menurutnya, pemanggilan terhadap Bepe dilakukan guna melengkapi keterangan yang telah dibeberkan mantan istrinya Amalia Fujiwati yang telah diperiksa pada Kamis, 16 Desember 2021 lalu.
"Kasusnya masih panjang ya, karena Bepe belum dipanggil, baru mantan istrinya saja. Mantan istrinya kan sudah memberikan bukti terkait penelantaran anak itu, dan sudah dikantongi penyidik," imbuh Kombes Pol Endra Zulpan.
Baca Juga: Soal Kasus Penelantaran Anak, Polisi Periksa Mantan Istri Bambang Pamungkas
Sebelumnya, mantan istri Bambang Pamungkas (Bepe), Amalia Pujiwati selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penelantaran anak yang dilayangkannya.