Baca Juga: Waspada! Marak Penipuan Modus Rekrutmen PNS, Polisi Ringkus Penipuan dengan Mahar Rp35 Juta
"Kemudian, Pasal 105 dan/atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan, dan Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 6 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," imbuh Brigjen Pol Whisnu Hermawan. ***