JURNAL SOREANG-Polres Metro Tangerang Kota mengamankan seorang pria berinisial M, yang diduga melakukan penipuan dengan modus rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim menyebut pelaku M ditangkap di pintu rel kereta api dekat Pasar Anyar, Kota Tangerang.
Dalam aksinya papar Abdul Rachim, pelaku M sempat meyakinkan korban berinisial PM dengan mengajaknya ke kantor BKN.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan CPNS! Kepolisian Tolak Permohonan Penangguhan Olivia Nathania, Ini Alasannya
"Pelaku menjanjikan korban bisa masuk menjadi PNS Kemenkumham dengan syarat menyerahkan persyaratan, KTP, ijazah terakhir, transkrip nilai, kartu kesehatan, SKCK, serta uang Rp35 juta," ungkap Abdul Rachim dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Minggu 5 Desember 2021.
Setelah ditunggu sekian lama, kata Rachim, korban PM tidak kunjung diterima sebagai PNS. Pelaku selalu menghindar saat dimintai tanggung jawab. Alhasil, korban akhirnya melaporkan M ke polisi.
"Ketika korban meminta pertanggungjawaban, pelaku melarikan diri dengan cara berpindah kontrakan dan mengganti nomor handphone-nya. Sehingga PM melaporkan kejadiannya ke polres untuk diusut lebih lanjut," terangnya.
Rachim menjelaskan, penangkapan pelaku dilakukan sendiri oleh korban. Selanjutnya, PM menyerahkan pelaku M ke polisi.