Imbas Kaburnya Napi LP Kelas I Tangerang, Kemenkumham Mutasi 10 Pejabat

- 16 Desember 2021, 08:36 WIB
Gedung Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Gedung Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. /Jurnal Soreang /Kemenkumham.go.id

JURNAL SOREANG - Imbas kaburnya narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Tangerang, sejumlah pejabat dirotasi.

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan mutasi pejabat hingga petugas di Kantor Wilayah (Kanwil) Banten. 

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto menyebut ada 10 orang yang dimutasi. Dua antaranya adalah Kakanwil Kemenkumham Banten, Agus Toyib dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Banten sekaligus Plh Kepala Lapas Tangerang, Nirhono Jatmokoadi.

Baca Juga: Tim Densus Antiteror Polri Kembali Menangkap Seorang Terduga Teroris di Lampung

"Di jajaran Lapas seluruhnya 10 yang kita mutasikan dalam rangka penyegaran, dalam rangka evaluasi, di dalam rangka juga kita pendalaman dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah," ungkap Andap dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Kamis 16 Desember 2021.

Menurut Andap, pihaknya melakukan langkah-langkah sebagai komitmen kementerian ini, yakni komitmen dari Bapak Menteri.

Terkait hal ini lanjut Andap, Kemenkumham juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk memburu narapidana atas nama Adam Bin Musa, yang melarikan diri dari Lapas Kelas IA Tangerang. 

Pengejaran sambung Andap, sudah dilakukan ke sejumlah tempat yang diduga menjadi tujuan narapidana.

Baca Juga: Terungkap! Pembunuhan Sadis di Hotel Dibekuk, Polisi: Coba Melarikan Diri, Pelaku Dihadiahi Timah Panas

"Lain-lain yang terkait dengan apabila terjadi hal-hal merupakan domain teman-teman Inspektorat yang saat ini turun mendalami, ya, keterkaitan apakah ada persekongkolan jahat, ranahnya teman-teman dari Polri dalam hal ini ada kaitannya yang ditangani Polda Riau," paparnya.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah