Peserta SKD CPNS Kemenkumham Jangan Lupa Swab Antigen, Ini Alasannya

- 4 September 2021, 16:03 WIB
Ilustrasi swab antigen bagi peserta SKD CPNS Kemenhumham.
Ilustrasi swab antigen bagi peserta SKD CPNS Kemenhumham. /Pixabay/frolicsomepl

JURNAL SOREANG - Uji usap (swab) antigen menjadi syarat bagi peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 di Kemenkumham.

SKD CPNS Kemenkumham akan diikuti 317.629 peserta yang telah memenuhi seleksi administrasi. SKD akan diselenggarakan mulai tanggal 19 September 2021.

"Peserta diharapkan menjaga kesehatan karena pada saat pelaksanaan SKD CPNS nanti semua Peserta diwajibkan membawa hasil PCR/Rapid Test Antigen," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Ilham Djaya, Sabtu 4 September 2021.

Ilham menuturkan, pihaknya meminta para peserta tes CPNS di Kemenkumham 2021 mempersiapkan diri baik dari sisi materi maupun memastikan kondisi kesehatan.

Baca Juga: 3 Objek Wisata yang Instagramable Banget di Garut, Sayang untuk Dilewatkan

Sementara itu, SKD CPNS Kemenkumham diikuti 317.629 peserta yang telah memenuhi seleksi administrasi. Rinciannya, 281.546 peserta SLTA sederajat dan 36.083 peserta non SLTA.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Andap Budhi Revianto mengatakan, panitia telah menetapkan pelaksanaan SKD Kemenkumham mulai 19 September hingga 31 Oktober 2021.

Setiap peserta SKD dapat memperhatikan jadwal ujian karena setiap daerah berbeda tanggal pelaksanaannya.

"Insyaallah, jadwal dan lokasi pelaksanaan akan diumumkan pada tanggal 10 September, pekan depan," ujarnya seperti dilansirkan Antara.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x