JURNAL SOREANG-Sebanyak 161 dari total 707 pegawai Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Setjen Kemenkumham) terkonfirmasi positif Covid-19.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Komjen Pol. Andap Budhi Revianto segera mengambil langkah sigap dengan mengajukan karantina gedung Setjen.
"Karantina tersebut dilakukan selama tiga hari kerja untuk sterilisasi gedung," kata Andap, sebagaimana dikutip dari infopublik.id yang diunggah pada Sabtu, 10 Juli 2021.
Baca Juga: Benarkah Susu Beruang Bisa Lawan Covid-19? Berikut Perbandingan Bear Brand dengan Susu Merek Lainnya
Lebih lanjut, Andap menuturkan kronologi kasus positif di jajaran Kemenkumhan itu, yakni berawal dari 707 pegawai Setjen menjalani tes Polymerase Chain Reaction (PCR) pada Kamis, 24 Juni 2021.
Hasilnya, 41 orang positif Covid-19. Andap kemudian memerintahkan seluruh pegawai di lingkungan Setjen untuk melakukan tes PCR secara mandiri.
Hingga Minggu 27 Juni 2021, pegawai yang terpapar Covid-19 bertambah menjadi 69 orang, dimana 67 orang melakukan isolasi mandiri dan dua orang mendapatkan rawat inap di rumah sakit.
Namun berdasarkan laporan terakhir pada Rabu 7 Juli 2021, jumlah pegawai yang terkonfirmasi Covid-19 bertambah menjadi 161 orang, 40 orang di antaranya berhasil pulih.