Gedung Setjen Kemenkumham Dikarantina, Imbas dari 161 Pegawai Positif Covid-19

- 10 Juli 2021, 17:04 WIB
Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia./kemenkumham.go.id/
Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia./kemenkumham.go.id/ /

JURNAL SOREANG-Sebanyak 161 dari total 707 pegawai Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Setjen Kemenkumham) terkonfirmasi positif Covid-19.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Komjen Pol. Andap Budhi Revianto segera mengambil langkah sigap dengan mengajukan karantina gedung Setjen.

"Karantina tersebut dilakukan selama tiga hari kerja untuk sterilisasi gedung," kata Andap, sebagaimana dikutip dari infopublik.id yang diunggah pada Sabtu, 10 Juli 2021.

Baca Juga: Benarkah Susu Beruang Bisa Lawan Covid-19? Berikut Perbandingan Bear Brand dengan Susu Merek Lainnya

Lebih lanjut, Andap menuturkan kronologi kasus positif di jajaran Kemenkumhan itu, yakni berawal dari 707 pegawai Setjen menjalani tes Polymerase Chain Reaction (PCR) pada Kamis, 24 Juni 2021.

Hasilnya, 41 orang positif Covid-19. Andap kemudian memerintahkan seluruh pegawai di lingkungan Setjen untuk melakukan tes PCR secara mandiri.

Hingga Minggu 27 Juni 2021, pegawai yang terpapar Covid-19 bertambah menjadi 69 orang, dimana 67 orang melakukan isolasi mandiri dan dua orang mendapatkan rawat inap di rumah sakit.

Baca Juga: Persatuan Pelajar Indonesia Kobe Jepang, Terus Berkontribusi Pulihkan Indonesia dari Pandemi, Ini Caranya

Namun berdasarkan laporan terakhir pada Rabu 7 Juli 2021, jumlah pegawai yang terkonfirmasi Covid-19 bertambah menjadi 161 orang, 40 orang di antaranya berhasil pulih.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: infopublik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x